RSS

menjawab: Q.S 19:71-72 semua masuk neraka?

19 Apr
Allâh Ta'ala berfirman:

“Dan tidak ada seorang pun di antara kamu yang tidak mendatanginya
(neraka). Hal itu bagi Rabbmu adalah suatu ketentuan yang sudah
ditetapkan. Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa
dan membiarkan orang-orang zhalim di dalam (neraka) dalam keadaan
berlutut.”
(Qs Maryam/19: 71-72)

Penjelasan dari Ayat
Ayat ini (ayat pertama) merupakan kabar berita dari Allâh Ta'ala
kepada seluruh makhluk, baik orang-orang yang shaleh ataupun durhaka,
Mukminin maupun orang kafir. Setiap orang akan mendatangi neraka. Ini
sudah menjadi ketentuan Allâh Ta'ala dan janji-Nya kepada para
hamba-Nya. Tidak ada keraguan tentang terjadinya peristiwa itu dan
Allâh Ta'ala pasti akan merealisasikannya.

Yang perlu diketahui, Ulama ahli tafsir berbeda pendapat mengenai
pengertian kata al-wurûd (mendatangi neraka) dalam ayat tersebut.
Sebagian Ulama menyatakan, maksudnya neraka dihadirkan di hadapan
segenap makhluk, sehingga semua orang akan merasa ketakutan. Setelah
itu, Allâh Ta'ala menyelamatkan kaum muttaqîn (orang-orang yang
bertakwa). Atau menurut penafsiran yang lain, semua makhluk akan
memasukinya. Akan tetapi bagi kaum Mukminin meskipun mereka
memasukinya, neraka akan menjadi dingin dan keselamatan bagi mereka.
Di samping itu, terdapat penafsiran lain yang memaknai kata al-wurûd
dengan mendekati neraka. Dan ada pula yang menafsirkan bahwa maksudnya
adalah panas badan yang dialami kaum Mukminin saat menderita sakit
panas.

Syaikh ‘Abdul Muhsin menyatakan bahwa penafsiran paling populer
mengenai ayat di atas ada dua pendapat. Pertama, semua orang akan
memasuki neraka, akan tetapi kaum Mukminin tidak mengalami bahaya.
Kedua, semua orang akan melewati shirâth (jembatan) sesuai dengan
kadar amal shalehnya. Jembatan ini terbentang di atas permukaan neraka
Jahannam. Jadi, orang yang melewatinya dikatakan telah mendatangi
neraka. Penafsiran ini dinukil Ibnu Katsîr rahimahullâh dari Ibnu
Mas’ûd radhiallâhu'anhu.

Dari dua pendapat ini, Imam Ibnul Abil ‘Izzi rahimahullâh (wafat tahun
792 H) memandang bahwa pendapat kedua itulah yang paling kuat dan
râjih.

Beliau berkata, “Ulama tafsir berbeda pendapat mengenai pengertian
al-wurûd dalam firman Allah Surat Maryam ayat 71, manakah pendapat
yang benar? Pendapat yang paling jelas dan lebih kuat adalah melintasi
shirâth.”

Untuk menguatkan pendapat ini, Imam Ibnul Abil ‘Izzi rahimahullâh
berhujjah dengan ayat selanjutnya (Qs Maryam/19:72) dan hadits riwayat
Imam Muslim rahimahullâh dalam kitab Shahihnya no. 6354.

Imam Muslim rahimahullâh meriwayatkan dengan sanadnya dari Umm
Mubasysyir radhiallâhu'anha, ia mendengar Nabi Shallallahu 'Alaihi
Wassallam bersabda saat berada di samping Hafshah radhiallâhu'anha,
“Tidak ada seorang pun dari orang-orang yang telah berbaiat di bawah
pohon (ikut serta dalam perjanjian Hudaibiyah, red) yang akan masuk
neraka”.

Hafshah (dengan merasa heran) berkata, “Mereka akan memasukinya wahai
Rasulullah”.

Nabi Shallallahu 'Alaihi Wassallam pun menyanggahnya. Kemudian Hafshah
radhiallâhu'anha berdalil dengan membaca ayat di atas (Qs Maryam/19:
71).

(Mendengar ini) Nabi Shallallahu 'Alaihi Wassallam kemudian
(mendudukkan masalah seraya) bersabda:

“Sungguh Allah telah berfirman setelahnya: Kemudian Kami akan
menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang
zhalim di dalam (neraka) dalam keadaan berlutut)”. (Qs Maryam/19: 72)

Usai mengetengahkan hadits di atas, Imam Ibnu Abil ‘Izzi rahimahullâh
mengatakan bahwa Beliau (Rasulullah) Shallallahu 'Alaihi Wassallam
mengisyaratkan (dalam hadits tersebut) bahwa maksud al-wurûd
(mendatangi neraka) tidak mesti memasukinya.

Selamatnya (seseorang) dari mara bahaya tidak mesti ia telah
mengalaminya. Seperti halnya seseorang yang dikejar musuh yang hendak
membunuhnya, namun musuh tidak sanggup menangkapnya, maka untuk orang
yang tidak tertangkap ini bisa dikatakan Allah telah menyelamatkannya.

Sebagaimana Allâh Ta'ala berfirman yang artinya:

"Dan ketika adzab Kami datang, Kami selamatkan Hûd..." (Qs. Hûd /11:58),
"Maka ketika keputusan Kami datang, Kami selamatkan Saleh..." (Qs. Hûd /11:66),
"Maka ketika keputusan Kami datang, Kami selamatkan Syu’aib..." (Qs. D /11:94).

Siksa Allâh Ta'ala tidak ditimpakan kepada mereka, akan tetapi menimpa
orang selain mereka. Jika tidak ada faktor-faktor keselamatan yang
Allâh Ta'ala anugerahkan bagi mereka secara khusus, niscaya siksa akan
menimpa mereka juga. Demikian pula pengertian al-wurûd (mendatangi
neraka), maksudnya adalah orang-orang akan melewati neraka dengan
melintasi shirâth, kemudian Allâh Ta'ala menyelamatkan orang-orang
yang bertakwa dan membiarkan orang-orang zhalim di neraka dalam
keadaan berlutut”

Senada dengan keterangan di atas, sebelumnya Imam Nawâwi rahimahullâh
(wafat tahun 676 H) pun merâjihkan arti kata al-wurûd adalah
menyeberangi shirâth. Beliau rahimahullâh berkata saat menerangkan
hadits Umm Mubasysyir radhiallâhu'anha: “Yang benar, maksud al-wurûd
(mendatanginya) dalam ayat (Qs Maryam/19:71) adalah melewati shirâth.
Shirâth adalah sebuah jembatan yang terbentang di atas neraka Jahanam.
Para penghuni neraka akan terjatuh ke dalamnya. Sementara selain
mereka akan selamat”.

Dalam kitab al-Jawâbuss Shahîh (1/228), Syaikhul Islâm Ibnu Taimiyah
rahimahullâh juga merâjihkan bahwa pengertian al-wurûd adalah
menyeberangi shirâth.

Syaikh Abu Bakar al-Jazairi hafizhahullâh juga memilih pendapat ini
dalam tafsirnya.

Orang-orang yang Bertakwa Selamat Melintasi Shirâth

Allâh Ta'ala menyelamatkan orang-orang yang bertakwa kepada-Nya sesuai
dengan amal mereka. Amal shaleh akan sangat berpengaruh dalam proses
melewati shirâth. Semakin banyak amal shaleh seseorang di dunia, maka
ia akan semakin cepat menyeberanginya.

Syaikh as-Sa’di rahimahullâh mengatakan: “Orang-orang menyeberanginya
sesuai dengan kadar amaliahnya (di dunia). Sebagian melewatinya
secepat kedipan mata, atau secepat angin, atau secepat jalannya kuda
terlatih atau seperti kecepatan larinya hewan ternak. Sebagian
(menyeberanginya) dengan berlari-lari, berjalan atau merangkak.
Sebagian yang lain tersambar dan terjerumus jatuh di dalam neraka.
Masing-masing sesuai dengan kadar ketakwaannya. “

Sebagaimana Allâh Ta'ala berfirman yang artinya “Kemudian Kami akan
menyelamatkan orang-orang yang bertakwa (kepada Allah Ta'ala dengan
menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya) dan membiarkan
orang-orang zhalim (yang menzhalimi diri mereka sendiri dengan
kekufuran dan maksiat) di dalam (neraka) dalam keadaan berlutut.”

Semoga Allâh Ta'ala dengan Rahmat dan Kasih-Nya berkenan menyelamatkan
kita sekalian dari neraka.

Pelajaran Dari Ayat
Mengandung penetapan kewajiban mengimani keberadaan neraka.
Penetapan kewajiban mengimani shirâth.
Penetapan kepastian menyeberangi jembatan di atas neraka.
Ketetapan Allâh Ta'ala pasti terjadi.
Orang-orang bertakwa akan selamat dari siksa neraka.
Orang-orang fâjir (berbuat jahat) akan binasa karena kesyirikan dan
maksiat mereka.

Wallâhu a’lam.
 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada April 19, 2011 inci Uncategorized

 

Tinggalkan komentar