RSS

Menjawab Soal ‘Kami’ yang merujuk kepada Allah didalam ayat ayat Al Qur’an

Banyaknya Ayat Al Qur’an tentang Allah dengan menggunakan kata ” KAMI” seringkali dipersoalkan oleh para misionaris maupun penghujat Islam.

Bagi penghujat Islam persoalan Kata Kami di banyak ayat Al Qur’an dituduh sebagai sebagai bukti adanya ayat ayat Al Qur’an yang bertentangan dengan ayat ayat Al Qur’an lainnya yang sangat jelas dan tegas bahwa Allah adalah Esa.

dan Bagi Misionaris adanya kata kami yang merujuk kepada Allah dijadikan pembenaran kalau ayat ayat Al Qur’an membenarkan konsep ketuhanan Trinitas.

tuduhan tuduhan tersebut hanya berdasarkan argumentasi yang sangat dangkal dalam memahami kata “KAMI”,yang mereka simpulkan secara absolut bahwa kata kami merujuk kata ganti jamak.

Didalam kitab “Fatawa al Azhar” disebutkan bahwa sesungguhnya Al Qur’an al Karim diturunkan dari sisi Allah swt dengan bahasa arab yang merupakan bahasa Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam dan diturunkan dengan tingkat balaghah dan kefasehan tertinggi.

Artinya : “Dengan bahasa Arab yang jelas.” (QS. Asy Syuara’ : 195)

Dan merupakan suatu kebiasaan dikalangan orang-orang Arab bahwa seorang pembicara mengungkapkan tentang dirinya dengan menggunakan lafazh أنا (saya) dan jika terdapat orang lain bersamanya maka menggunakan lafazh نحن (kami) sebagaimana lafazh نحن (kami) digunakan si pembicara untuk mengagungkan dirinya sendiri. Pengagungan manusia terhadap dirinya sendiri dikarenakan dirinya memiliki berbagai daya tarik untuk diagungkan.

Bisa jadi hal itu dikarenakan dia memiliki jabatan, reputasi, kedudukan atau nasab lalu dia membicarakan tentang dirinya itu sebagai bentuk keagungan dan kebesaran. Bisa jadi juga untuk memberikan perasaan takut didalam hati orang lain seakan-akan dirinya sebanding dengan beberapa orang bukan dengan hanya satu orang. Bisa jadi seseorang mengungkapkan dirinya dengan lafazh نحن (kami) karena begitu banyak keahliannya seakan-akan beberapa orang ada didalam diri satu orang. Sehingga bentuk plural dan jama’ itu adalah pada pengaruhnya bukan pada si pemberi pengaruh.

Bentuk pengagungan diri pembicara atau orang yang diajak bicara terdapat pula didalam bahasa-bahasa lainnya bukan hanya didalam bahasa arab dan digunakan pula untuk tujuan-tujuan seperti disebutkan diatas.

Apabila Allah swt Tuhan Pemilik Keagungan berfirman :

Artinya : “Kami telah menciptakan mereka dan menguatkan persendian tubuh mereka, apabila Kami menghendaki, Kami sungguh-sungguh mengganti (mereka) dengan orang-orang yang serupa dengan mereka.” (QS. Al Insan : 28)

Posisi Allah di situ sebagai pemberi karunia kepada semua makhluk, pemberi nikmat, memberikan perasaan takut dan membuat lari orang-orang kafir sesuai dengan kata ganti pengagungan terhadap diri-Nya yang memberikan makna kuat dan gagah.

Dan apabila Allah berfirman :

Artinya : “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan Sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (QS. Al Hijr : 9)

Posisi di situ sebagai pemilik kemampuan yang mampu memberikan ketenangan berupa pemeliharaan Allah terhadap Al Qur’an yang telah diturunkan dengan kekuasaan dan hikmah-Nya. Dan apabila Allah berfirman :

Artinya : “Sesungguhnya Kami menolong Rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari berdirinya saksi-saksi (hari kiamat),” (QS. Ghafir : 15)

Allah SWT itu bukan manusia dan bukan pula makhluk hidup dengan jenis kelamin. Maka Dia bukan laki-laki dan juga bukan perempuan, bukan pula banci (na’udzubillah minta dzalik).

Adapun bahasa arab, memang punya 14 dhamir atau kata ganti orang. Mulai dari huwa sampai nahnu. Huwa adalah kata ganti untuk orang ketiga, tunggal dan laki-laki.

Di dalam Al-Quran, penggunaan kata ganti orang ini sering juga diterapkan untuk lafadz Allah SWT. Al-Quran membahasakan Allah dengan kata ganti Dia (huwa). Di mana makna aslinya adalah dia laki-laki satu orang. Tetapi kita tahu bahwa Allah SWT bukan laki-laki dan juga bukan perempuan atau banci.

Kalau ternyata Al-Quran menggunakan kata ganti Allah dengan lafadz huwa, dan bukan hiya (untuk perempuan), sama sekali tidak berarti bahwa Allah itu laki-laki.

Penggunaan kata ganti huwa (yang sebenarnya untuk laki-laki) adalah ragam keistimewaan bahasa arab yang tidak ada seorang pun meragukannya.

Maka demikian pula dengan penggunaan kata nahnu, yang meski secara penggunaan asal katanya untukkata ganti orang pertama, jamak (lebih dari satu), baik laki-laki maupun perempuan, namun sama sekali tidak berarti Allah itu berjumlah banyak.
Orang arab sendiri akan terpingkal-pingkal kalau melihat cara orang Indonesia berusaha menyesatkan orang lain lewat logika aneh bin ajaib seperti ini, yaitu mengatakan Allah itu banyak hanya lantaran di Al-Quran Allah seringkali menggunakan kata ganti kami (nahnu). Betapa kerdilnya logika yang dikembangkan, niatnya mau sok tahu dengan bahasa arab, sementara orang arab sendiri mafhum bahwa bahasa mereka istimewa.

Tidak semua kata nahnu (kami) selalu berarti pelakunya banyak. Memang benar secara umum kata nahnu menunjukkan jumlah yang banyak, tetapi orang yang bodoh dengan bahasa arab terkecoh besar dengan ungkapan ini. Sebenarnya kata kami tidak selalu menunjukkan jumlah yang banyak, tetapi juga menunjukkan kebesaran orang yang menggunakannya.

Misalnya, seorang presiden dari negara arab mengatakan begini, “Kami menyampaikan salam kepada kalian”, apakah berarti jumlah presiden negara itu ada lima orang? Tentu saja tidak. Sebab kata “kami” yang digunakannya menggambarkan kebesaran negara dan bangsanya, bukan menunjukkan jumlah presidennya.

Tukang becak di pinggir jalan pun tahu bahwa yang namanya presiden di semua negara pastilah jumlahnya cuma satu, tidak mungkin ada lima. Hanya orang bodoh saja yang mengatakan presiden ada lima. Dan hanya orang bodoh tidak pernah makan sekolahan saja yang mengatakan bahwa Allah itu ada banyak, hanya gara-gara Dia menyebut dirinya dengan lafadz KAMI.

Ini adalah logika paling gila yang pernah diucapkan oleh hewan yang merayap di muka bumi yang mengaku bernama manusia. Dan sayangnya, dengan logika jungkir balik tidak karuan seperti ini, masih saja ada orang yang mau melahapnya mentah-mentah. Masih saja jatuh korban kesesatan tidak lucu dari massa mengambang muslim.[eramuslim/admmuslim menjawab]

Posted by Muslim menjawab at 21:07 Links to this post
Labels: ,

pendapatmu:

Senin, 28 Februari 2011

Menjawab Gugatan Allah yang banyak bersumpah

Para Penghujat Islam sering kali mempersoalkan Tentang Allah yang bersumpah,kemudian mereka benturkan dengan salah satu Ayat Al Qur’an yang melarang mengikuti orang yang banyak bersumpah.

setidaknya di bawah ini adalah Contoh Gugatan Penghujat Islam dan Juga kami perlu menyampaikan jawaban dari seorang Muslim yang menggunakan nick ‘Archa”

Penghujat islam menggugat :

Qs. 68-Al Qalam :10

yang berbunyi:
“Dan janganlah kamu ikuti tiap orang yang banyak bersumpah lagi hina”

Sekarang anda lihat Quran anda, banyak banget segala jenis sumpah di dalamnya sejak awal sampai akhir, nggak kehitung banyaknya kata-kata “Sesungguhnya/Demi” yang artinya bahwa secara tidak langsung Allah bersumpah bahwa melainkan benar-benar dapat dipercaya (seolah-olah Allah ragu-ragu)
Selain kata “sesungguhnya/demi”, masih banyak lagi sumpah-sumpah Allah untuk menyakinkan manusia yang notabene adalah Ciptaan-Nya sendiri Sumpah itu antara lain:
“Demi Allah (Allah yang mana lagi??) demi Alquran yang penuh hikmat, demi langit, demi bintang-bintang, demi angin, demi malam, demi matahari, demi bulan, demi subuh, demi kota Mekkah, demi kuda perang, dan lain-lain sebagainya. Kalo dipikir dengan ratio, apakah perlu Allah bersumpah semacam itu, untuk menyakinkan manusia yang padahal semuanya itu adalah ciptaan-Nya??

Muslim menjawabb :

Pertanyaan ini juga sering diajukan oleh netters Kristen di forum ini. Biasanya dalam pertanyaan tersebut ada nuansa gugatan :”Koq bisa Tuhan yang Maha Kuasa bersumpah demi sesuatu yang lebih rendah..?? karena sumpah seharusnya dilakukan de…mi hal yang lebih tinggi..”. Dari beberapa kali diskusi, saya menemukan suatu kesimpulan adanya persamaan persepsi dari netters Kristen, ketika terjadi sumpah demi sesuatu, maka sesuatu tersebut diposisikan sebagai pihak yang berkuasa untuk menghakimi si pembuat sumpah apabila isi sumpah yang diucapkan tersebut tidak benar, atau pihak yang bersumpah tidak menepati apa yang disumpahkannya. Jadi ketika mereka menemukan dalam Al-Qur’an, Allah bersumpah demi matahari, bulan, bintang, waktu, langit, dll, maka pertanyaannya :”Mana mungkin matahari berkuasa untuk menghakimi Tuhan, apabila Tuhan tidak menepati apa yang telah disumpahkan-Nya..?”.

Dalam Al-Qur’an kita sering menemukan ayat tentang Allah bersumpah demi sesuatu, baik dengan kalimat yang mencantumkan kata ‘bersumpah’ maupun kata tersebut tersembunyi dan hanya mencantumkan ‘demi sesuatu’. Kedua cara ini adalah sama, bahwa Allah telah bersumpah (soal ini terkait dengan pemakaian kaedah tata-bahasa Arab, dimana sumpah disampaikan dengan memakai 3 alternatif huruf : ‘waw’, ‘ba’ dan ‘ta’.

Pengertian Sumpah dalam Al-Qur’an

Kata ‘sumpah’ berasal dari kata Arab ‘qasam’ yang akar katanya disusun oleh huruf ‘qaf-sin-mim’, kata ini menurunkan beberapa pengertian : to divide, dispose, separate, apportion, distribute..

http://www.studyquran.org/LaneLexicon/Volume8/00000242.pdf

Kata ‘qasam’ diartikan ‘bersumpah’ misalnya terdapat pada ayat :

falaa uqsimu bimawaaqi’i alnnujuumi
[56:75] Maka Aku bersumpah dengan masa turunnya bagian-bagian Al-Quraan.

falaa uqsimu bialsysyafaqi
[84:16] Maka sesungguhnya Aku bersumpah dengan cahaya merah di waktu senja,

laa uqsimu bihaadzaa albaladi
[90:1] Aku benar-benar bersumpah dengan kota ini (Mekah),

Namun kata ‘qasam’ dengan derivasinya juga diartikan membagi, memisahkan, misalnya terdapat pada ayat :

wa-idzaa hadhara alqismata uluu alqurbaa waalyataamaa waalmasaakiinu faurzuquuhum minhu waquuluu lahum qawlan ma’ruufaan
[4:8] Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat, anak yatim dan orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu (sekedarnya) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.

Faalmuqassimaati amraan
[51:4] dan (malaikat-malaikat) yang membagi-bagi urusan

tilka idzan qismatun dhiizaa
[53:22] Yang demikian itu tentulah suatu pembagian yang tidak adil.

Muncul pertanyaan :

”Lalu apa hubungannya bersumpah dengan membagi atau memisahkan..??”, apa sebenarnya arti bersumpah ketika ada kalimat ‘Tuhan bersumpah demi makhluk’..?? bagaimana sebenarnya posisi makhluk tersebut dalam sumpah tersebut..?? apakah benar posisinya sebagai pihak yang berkuasa untuk menghakimi pihak yang bersumpah..?? bagaimana halnya ketika Allah bersumpah demi diri-Nya sendiri..??

Kata ‘qasam’ sendiri dalam bahasa Arab setara dengan istilah lain :

Dalam bahasa Arab sumpah disebut dengan al-aimanu, al-halfu, al-qasamu. Al-aimanu jama’ dari kata al-yamiinu (tangan kanan) karena orang Arab di zaman Jahiliyah apabila bersumpah satu sama lain saling berpegangan tangan kanan. Kata al-yamiinu secara etimologis dikaitakan dengan tangan kanan yang bisa berarti al-quwwah (kekuatan), dan al-qasam (sumpah). Dengan demikian pengertian al-yuamiinu merupakan perpaduan dari tiga makna tersebut yang selanjutnya digunakan untuk bersumpah. Dikaitkan dengan kekuatan (al-quwwah), karena orang yang ingin mengatakan atau menyatakan sesuatu dikukuhkan dengan sumpah sehingga pernyataannya lebih kuat sebagaimana tangan kanan lebih kuat dari tangan kiri.

http://bs-ba.facebook.com/topic.php?uid=53744579012&topic=7485

sehingga selain arti kata : membagi atau memisahkan, ‘bersumpah’ juga mengandung unsur : menguatkan, mengukuhkan.

Yang perlu diperjelas disini adalah, ketika Allah bersumpah dengan nama makhluk-Nya, maka tidak ada suatu kesan yang muncul dari umat Islam, bahwa Allah telah ‘menyerahkan kekuasaan untuk menghakimi’ sumpah-Nya tersebut kepada benda tersebut. Baik didasar sumpah ataupun tidak, ataupun sumpah tersebut dilontarkan oleh siapapun, maka pihak yang berkuasa untuk menghakimi hanyalah Allah. Kalau begitu bagaimanakah sebenarnya ‘status’ makhluk/benda yang terdapat dalam sumpah itu..?? maka posisi makhluk/benda tersebut adalah sebagai SAKSI atas sumpah tersebut, saksi yang dikesankan independen, berdiri sendiri dan terpisah dari pihak yang bersumpah, berfungsi untuk menguatkan dan mengukuhkan bahwa apa yang disampaikan dalam sumpah tersebut benar adanya. Ini terkait dengan tujuan suatu sumpah dilontarkan, yaitu untuk meyakinkan pihak lain atas kebenaran apa yang disumpahkan, dimana pihak lain tersebut ragu-ragu atau tidak percaya. Kesan terpisah ini sejalan dengan tujuan disampaikannya sumpah, sehingga seolah-olah Allah mengatakan ;”Sekalipun Aku adalah Tuhan Yang Maha Berkuasa, namun makhluk/benda yang Aku jadikan objek sumpah-Ku, dipersilahkan memutuskan sendiri kesaksiannya. Apabila Aku telah berbohong atau sumpah-Ku tidak benar, maka Aku sendiri yang akan menghakimi diri-Ku..”.

Pengertian ‘qasam’ ini juga berlaku dalam hal Tuhan bersumpah atas diri-Nya sendiri. Pemisahan diibaratkan ‘posisi’ Tuhan sebagai pihak yang bersumpah dan sebagai pihak yang bersaksi merupakan dua hal yang seolah-olah terpisah, sehingga kesaksian Tuhan adalah adli, kuat dan benar. Ini memenuhi tujuan untuk apa sumpah tersebut dilontarkan, yaitu untuk meyakinkan pihak lain yang tidak percaya dan ragu-ragu. Disinilah kesetaraan antara istilah ‘qasam’ dan ‘aimanu’, yaitu kemandirian sebagai saksi menunjang pengukuhan dan penguatan sumpah yang disampaikan.

Berdasarkan penjelasan ini, pertanyaan dari pihak Kristen sudah bisa dijelaskan, apa yang mereka gugat tentang sumpah Allah yang terdapat dalam Al-Qur’an karena mereka memakai ukuran sendiri tentang apa yang dimaksud dengan sumpah dan subjek sumpah, mengartikan bahwa makhluk/n]benda yang terdapat dalam sumpah adalah sebagai pihak yang berkuasa untuk menghakimi, dan bukan sebagai saksi yang akan memberikan kesaksian terhadap kebenaran sumpah tersebut. Dalam istilah Islam, terlihat bahwa posisinya bukanlah demikian, karena yang berkuasa untuk menghakimi tetap saja ada ditangan Allah, makhluk/benda berfungsi sebagai saksi..

Sekarang muncul pertanyaan : lalu apakah seorang Muslim bisa bersumpah juga demi/dengan nama makhluk selain Allah..?? Terus-terang saya sama sekali tidak menemukan adanya larangan dalam Al-Qur’an tentang ini. Larangan bersumpah demi/dengan/atas mana selain Allah terdapat dalam hadist :

Umar bin Khaththab mendengar seorang laki-laki mengatakan,”Demi Ka’bah” maka ia mengatakan, “Janganlah bersumpah dengan selain Allah, sesungguhnya aku mendengar rasulullah saw bersabda, ‘barangsiapa bersumpah dengan selain Allah, maka ia telah kufur atau syirik’” (HR Abu dawud, at-Tirmidzi dan Ahmad)

Dari Umar bin Khaththab, ia berkata; Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya Allah melarang kalian bersumpah dengan nenek moyang kalian” (HR Muslim)

Dan hadits Abu Hurairah r.a., bahwasanya Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang berkata dalam sumpahnya, Demi Latta dan Uzza hendaklah ia menebusnya dengan mengucapkan, ‘Laa Ilaaha Illallaah’.”

Namun ternyata dalam riwayat yang lain, diungkapkan juga bahwa Rasulullah pernah bersumpah demi makhluk selain Allah :

sabda Nabi kepada seorang Arab Badui, “Demi ayahnya, beruntunglah ia jika benar katanya. Demi ayahnya, niscaya ia masuk Jannah jika benar katanya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dan jawaban beliau kepada orang yang bertanya tentang shadaqah, “Demi ayahmu, engkau akan diberitahu tentang hal itu.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari sini sebenarnya bisa kita simpulkan bahwa yang dimaksud larangan bersumpah demi nama selain Allah adalah dalam konteks : menjadikan sesuatu selain Allah tersebut sebagai pihak yang berkuasa untuk menghakimi sumpah kita, makanya dalam hadist tersebut dikatakan sebagai syirik, apalagi disampaikan contoh bahwa nama lain selain Allah tersebut adalah Latta dan Uzza, berhala yang sebelumnya disembah oleh kaum musyrik Makkah.

Namun tentu kita harus mensikapinya dengan cara ‘mengambil jalan yang paling aman’, daripada menjadikan makhluk/benda sebagai saksi sumpah kita, akan lebih baik kalau Allah-lah yang kita jadikan saksi, sekaligus pihak yang berkuasa menghakimi sumpah kita. Selain itu jalan yang paling aman, juga terkesan kita sungguh-sungguh melakukan sumpah agar pihak lain yang tidak percaya menjadi yakin dengannya, siapa lagi pihak yang kesaksiannya kuat dan bisa dipercaya melebihi Allah..?? bukankah memang itu tujuan seseorang melakukan sumpah..??

 

Tinggalkan komentar